Skip to main content

5. Pemangku Kepentingan Industri 4.0

PEMANGKU KEPENTINGAN INDUSTRI 4.0

A. Definisi

Pemangku kepentingan merupakan pihak yang memiliki kepentingan atau dalam istilah asing kita sering dengar stakeholder. Stakeholder dapat dijumpai dimanapun, terutama dalam kegiatan bisnis sehingga setiap perusahaan tidak lepas dari keberadaan tokoh penting tersebut. Suatu perusahaan berinteraksi dengan berbagai pih ak/pemangku kepentingan mulai dari pemegang saham, hingga kepada customer sampai karyawan bahkan dengan para supplier.

Menurut Freeman, stakeholders adalah suatu kelompok masyarakat maupun individu yang saling mempengaruhi dan dipengaruhi oleh pencapaian tujuan tertentu dari organisasi. Berikutnya menurut Wibisono, pengertian stakeholder adalah seseorang maupun kelompok yang punya kepentingan secara langsung/tidak langsung bisa mempengaruhi atau dipengaruhi atas aktivitas dan eksistensi perusahaan.

Stakeholder adalah individu atau kelompok yang berkepentingan di dalam sebuah perusahaan, seperti :

a. Pemegang saham

b. Regulator

c. Pemerintah

d. Masyarakat

e. Pelanggan/konsumen

f. Lembaga swadaya masyarakat

g. Media massa

h. Asosiasi industri

i. Pesaing/competitor

j. Mitra kerja

k. Karyawan

l. Supplier

m. Bank/kreditor

Stakeholder dapat dikelompokkan berdasarkan kekuatan, posisi dan pengaruhnya. Klasifikasi stakeholder sebagai berikut :


a. Stakeholder Utama (Primer)

Contoh stakeholder primer yaitu :

1. Masyarakat dan Tokoh Masyarakat

masyarakat adalah mereka yang akan terkena dampak dan mendapat manfaat dari suatu kebijakan, proyek, dan program. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang dianggap dapat menjadi aspirasi masyarakat.

2. Manajer Publik

lembaga publik yang punya tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan implementasinya.

b. Stakeholder Pendukung (Sekunder)

Beberapa contoh stakeholder sekunder yaitu:

1. Lembaga pemerintah dalam wilayah tertentu namun tidak punya tanggung jawab langsung.

2. Lembaga pemerintah yang berhubungan dengan permasalahan, namun tidak punya wewenang langsung dalam mengambil keputusan.

3. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang berhubungan dengan dampak, rencana, atau manfaat yang akan muncul.

4. Perguruan Tinggi, yaitu kelompok akademis yang berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan pemerintah.

5. Pengusaha atau Badan Usaha

c. Stakeholder Kunci

Sebagai contoh, stakeholder kunci suatu proyek di daerah kabupaten:

1. Pemerintah Kabupaten

2. DPR Kabupaten

3. Dinas yang membawahi langsung proyek yang bersangkutan

Untuk mendukung proses transformasi industri 4.0, diperlukan 6 (enam) pemangku kepentingan.

a. Pertama, terdapat peran grup konsultan yang akan memberikan asistensi terhadap transformasi industri 4.0 di sektor-sektor tersebut. Dengan begitu, terjadinya digitalisasi dapat sesuai dengan harapan dan target yang telah dipertimbangkan secara matang oleh berbagai instansi pemerintah.

b. Kedua, penyedia teknologi, perannya adalah menyediakan berbagai teknologi yang dibutuhkan oleh para pelaku industri dalam melakukan transformasi digital. Sehingga, kebutuhan akan teknologi untuk suatu industri dapat diimplementasikan sesuai dengan pengolahan produk yang dimiliki oleh industri terkait.

c. Ketiga, pemerintah, dalam hal ini instansi pemerintah terkait sangat penting dalam suksesi melakukan industri 4.0. Karena, diperlukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan para industri di atas dalam melakukan transformasi digital di lingkungan perusahaannya.

d. Keempat, para investor yang akan menyokong permodalan dibutuhkan oleh industri terkait dalam melakukan digitalisasi dalam beberapa waktu ke depan. Dengan modal yang cukup, maka transformasi teknologi yang dilakukan oleh industri tersebut dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan ketika menjalankan proses produksi barang.

e. Kelima adalah asosiasi yang akan melakukan perjalanan transformasi digital di perusahaan anggotanya. Maksudnya, masing-masing asosiasi dapat berpartisipasi secara aktif dalam mendorong anggotanya untuk menjalankan digitalisasi dalam setiap melakukan kegiatan produksinya.

f. Terakhir adalah peran akademisi sangat dibutuhkan oleh seluruh pelaku industri di atas untuk memenuhi sumber daya manusia (SDM) yang memiliki keterampilan dalam industri 4.0. Keahlian dalam menggunakan teknologi modern akan menjadi faktor yang paling vital dalam penyelenggaraan suatu usaha ke depan.

 

Last modified: Friday, 11 August 2023, 11:22 AM